Beberapa waktu lalu bidan di puskesmasku didatangi seorang warga yg bilang istrinya mau melahirkan. Bidan memutuskan pasien dibawa ke puskesmas, walaupun biasanya persalinan di daerah ini sering dilakukan di rumah pasien. Ternyata setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik, kehamilan itu sangat beresiko dilahirkan di puskesmas. Dari anamnesa didapatkan bahwa ibu tersebut berumur 37 th, tinggi badan 142 cm, ini adalah kehamilan pertamanya (primigravida). Dari pemeriksaan fisik didapatkan perkiraan berat badan bayi 3410 gr. Vaginal tuse saat itu sudah pembukaan 4 cm, kepala masih tinggi (H1-2), ketuban +. Keluarga dan pasien
sempat menolak untuk dirujuk ke RS, tapi setelah ditunggu 4 jam, ketuban pecah, pembukaan tetap, penurunan tetap, akhirnya pasien bersedia dirujuk... Nah dari sekilas paparan kasus diatas, kita mulai membahas tentang kehamilan resiko tinggi. Apa itu kehamilan resiko tinggi?? Kehamilan yang berbahaya dimana memiliki resiko komplikasi besar terhadap kesehatan ibu maupun bayinya jika dilakukan persalinan per vaginam. Yang digolongkan kehamilan resiko tinggi:
- kehamilan dengan riwayat kehamilan sebelumnya yang buruk (abortus, lahir mati, perdarahan post partum, riwayat SC),
- kehamilan dengan penyakit kronis pada ibu (asthma, pny jantung, TBC, dll),
- kehamilan pada ibu dengan berat badan <145 cm, kehamilan pada umur <20 th atau >35 th,
- ibu sudah mempunyai anak >3 (multigravida),
- kehamilan dengan jarak dari kehamilan sebelumnya <2 th,
- kehamilan dengan kelainan letak janin,
- kehamilan dengan pre eklamsia,
- kehamilan dengan janin>1 (gemelli),
- kehamilan dengan plasenta letak rendah...
- Apa lagi ya? Ntar lihat bukunya lagi dech, hehehe...
Nah kalau menemukan kasus tersebut apa yang kita lakukan? Bagi ibu hamil rutinlah berkonsultasi/periksa kehamilan ke dokter kandungan. Dan persalinan dilakukan di RS karena kalau terjadi hal yang buruk, segera dapat dilakukan tindakan emergency. Bagi kita tenaga medis baik bidan, dokter umum, kalau menemukan kehamilan resiko tinggi dirujuk aja ya... biar ahlinya aja yang nanganin, kecuali hal itu gak memungkinkan.. (erix, 25/9/10, pk 14.15 wib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar